Rabu 23 Nov 2016 11:10 WIB

Efek 411, Sejarawan: Pemimpin Umat Islam Indonesia adalah Ulama

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Damanhuri Zuhri
Aksi Damai Umat Islam (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aksi Damai Umat Islam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Efek dari Aksi Damai Umat Islam Indonesia pada 4 November lalu dinilai patut tercatat dalam sejarah nasional Indonesia. Hal itu ditegaskan sejarawan Tiar Anwar Bachtiar.

Menurut doktor lulusan Universitas Indonesia (UI) ini, Aksi Damai 4/11 merupakan unjuk rasa terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Hal itu bila mempertimbangkan jumlah massa peserta aksi. Lebih lanjut, menurut Anwar, ada beberapa makna yang bisa dipetik dari Aksi 4/11.

“Aksi 4/11 menandakan bahwa dakwah Islam yang semakin marak sejak awal Orde Baru ternyata berhasil. Umat Islam dari semua lapisan berhasil tersentuh hati mereka untuk membela Islam,” ungkap Tiar Anwar Bachtiar kepada Republika.co.id, Selasa (22/11).

Besarnya antusiasme massa aksi juga menunjukkan bahwa politik Islam tak bisa dibungkam begitu saja dari ruang publik. Anwar memandang, kekuatan riil umat Islam masih tersimpan sangat baik. Bila potensi ini digalang, maka akan menjadi motor perubahan yang besar demi maslahat bangsa Indonesia.

Dalam peta demokrasi, ungkap Anwar lebih lanjut, umat Islam di Indonesia saat ini melihat sosok ulama sebagai pemersatu. Hal tersebut kurang begitu muncul dari sosok-sosok pemimpin formal.

“Aksi 4/11 menunjukkan bahwa pemimpin riil umat Islam bukan pada pemimpin formal, melainkan sudah kembali bergeser kepada ulama,” ujarnya menjelaskan.

Sebagai informasi, Aksi 4/11 diikuti ratusan ribu orang dari penjuru Indonesia. Bahkan, beberapa sumber menyebutkan bahwa jumlah massa mencapai tidak kurang dari dua juta orang. Mereka pada Jumat (4/11) itu menyuarakan aspirasinya di sekitar Monas, Jakarta.

Tuntutannya agar gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera diadili lantaran diduga telah melecehkan Alquran. Pada Rabu (16/11), Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement