Rabu 23 Nov 2016 09:31 WIB

Kapolri Jangan Gegabah Kaitkan Aksi 2 Desember dengan Makar

Ketua FPKS DPR Jazuli Juwaini
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua FPKS DPR Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk berhati-hati dan tidak gegabah menyikapi rencana demonstrasi rakyat. Apalagi jika rencana aksi tersebut dikaitkan dengan sinyalemen akan melakukan makar terhadap pemerintahan Jokowi-JK.

Menurutnya, jika Kapolri terlalu gegabah dan salah mengambil keputusan bisa fatal akibatnya bagi stabilitas politik dan keamanan bahkan perjalanan bangsa ke depan.

"Kapolri tidak boleh gegabah mengaitkan demonstrasi yang akan digelar dengan makar. Ini tuduhan serius. Pengaitan tersebut hendaknya berdasarkan informasi intelejen yang akurat dan objektif," tegasnya, Rabu (23/11).

Sebagai lembaga penegak hukum, lanjut Jazuli, bahkan, tuduhan tersebut tidak boleh berhenti sampai disitu tapi harus diproses dan dibuktikan. Ia mengingatkan Polri bukan lembaga hukum, sehingga jangan sampai tuduhan makar hanya menimbulkan keresahan publik, tanpa adanya bukti-bukti yang kuat.

"Polri adalah lembaga penegak hukum, bukan lembaga politik. Tuduhan makar harus bisa diproses dan dibuktikan agar tidak menimbulkan keresahan publik. Jika tidak, tuduhan itu bisa politis dan liar  serta memecah belah masyarakat," katanya.

Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, lanjut Anggota Komisi I ini, Polri hendaknya dapat membedakan antara penyampaian pendapat di muka umum dengan tindakan makar.

"Penyampaian pendapat di muka umum jelas dilindungi Konstitusi. Saya berharap sumber intelejen akurat dan objektif agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan langkah," ujarnya.

Jazuli mengingatkan bahwa efek keputusan penentu kebijakan itu sangat besar. Kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan masalah buat rakyat dan perjalanan negara dan banga ke depan.

"Sekali lagi jangan gegabah. Kita harus jaga NKRI,  kita harus jaga merah putih, kita harus jaga Pancasila dan UUD 1945," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement