Selasa 22 Nov 2016 20:21 WIB

Ini Alasan Golkar Inginkan Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR

 Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar akan menyampaikan surat ke Fraksi Golkar di DPR tentang pengembalian posisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

Dengan demikian surat tersebut bisa langsung diberikan ke Pimpinan DPR untuk segera diproses. "Yang ambil keputusan dia (Nurdin Halid) dan Idrus Marham. (Bukan Ketua Umum ya) bukan," katanya.

Idrus mengatakan keputusan mengembalikan posisi Setya ini merupakan hasil rapat pleno yang dipimpin Nurdin dan dirinya. Dia menjelaskan keputusan itu berdasarkan keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi tentang alat bukti dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang diperkuat keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan tentang rehabilitasi nama Setya. "Jadi ini kebutuhan dan tuntutan partai Golkar, bukan kepentingan Novanto," ujarnya.

Menurut Idrus, keputusan ini tidak akan menganggu dinamika di DPR, proses pengembalian posisi ini ditujukan untuk meluruskan citra Setya pasca-kasus "Papa Minta Saham".

Dia mengatakan, hasil keputusan ini akan segera dikomunikasikan dengan Ade Komarudin. Ia meyakini Ade bisa menerima keputusan partai ini. "Justru dengan (pergantian) ini, masyarakat jadi tahu, oh benar (Novanto) tidak salah," katanya.

Idrus mengatakan, pergantian Ade Komarudin itu bukan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan namun ingin mengembalikan harkat marwah dan martabat partai. Hal itu menurut dia karena Ketua Umum Partai Golkar pernah dituduh ada masalah hukum, dan buktinya ternyata tidak ada masalah.

Selain membicarakan soal Setya Novanto, Idrus yang datang bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid ke Fraksi Golkar, juga memimpin rapat untuk membahas agenda internal Partai.

Baca juga,  Aziz Bela Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement