Selasa 22 Nov 2016 12:12 WIB

'Apa Perlunya Setnov Jadi Ketua DPR Lagi?'

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
 Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar politik Universitas Indonesia Maswadi Rauf mempertanyakan urgensi penunjukan Setya Novanto (Setnov) kembali menjabat ketua DPR. Apalagi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah pernah menyatakan Setnov melanggar etika dalam kasus 'papa minta saham'.

"Apa perlunya Setnov dikembalikan (menjabat ketua DPR). Karena dia sudah pernah dinyatakan bermasalah (oleh MKD)," kata Maswadi saat dihubungi Republika, Selasa (22/11).

Maswadi juga berpendapat, keputusan Partai Golkar untuk mengembalikan Setnov sebagai ketua DPR adalah keputusan bermasalah. Karena saat itu, seluruh fraksi yang ada di MKD menyepakati adanya pelanggaran etika yang dilakukan Setnov dalam kasus 'papa minta saham'.

Hanya saja, kesepakatan tersebut tidak berujung pada pengambilan keputusan, karena yang bersangkutan terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya. "Lalu, supaya tidak tercemar, dia mundur sebelum surat itu dikeluarkan. Lalu dia selamat," ucap Maswadi.

Padahal, lanjut Maswadi, MKD saat itu harusnya sampai pada tahap pengambilan keputusan atau vonis, yang bersangkutan melanggar etika. Sebab, bahan untuk pengambilan keputusan saat itu sudah lengkap. Belum lagi, dalam menyidangkan perkara tersebut yang menghabiskan waktu berhari-hari, MKD menghabiskan uang negara.

"Kelemahan itu dimanfaatkan oleh MKD berikutnya. Keputusan yang sudah ada tidak diambil MKD yang diisi oleh orang baru semua," terang Maswadi.

Maswadi menambahkan, memang tidak ada keputusan hukum yang menyatakan bahwa Setnov bersalah dalam kasus tersebut. Itu tak lain, karena pencarian bukti-bukti dalam kasus itu menurutnya tidak serius.

"Tapi kan anggota DPR tidak hanya bekerja dengan hukum, tapi juga etika. Seharusnya anggota DPR yang tidak melanggar hukum tapi melanggar etika itu harusnya dia itu malu," kata Maswadi.

Diketahui, dalam rapat pleno Partai Golkar‎ memutuskan rencana mengembalikan posisi Setnov sebagai Ketua DPR. Setnov rencananya akan menggeser posisi Ketua DPR sekarang Ade Komarudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement