Senin 21 Nov 2016 17:10 WIB

Bareskrim Minta Masyarakat tak Patuhi Imbauan Rush Money

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ilham
 Warga menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Rabu (1/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Warga menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan mengusut pelaku yang menyebarkan isu penarikan uang secara besar di bank atau rush money. Isu ini dikaitkan dengan Aksi Damai umat Muslim yang menuntut agar tersangka penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama, ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, pihak kepolisian telah mendiskusikan secara objektif kondisi sistem keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Saat ini kondisi keuangan domestik sedang stabil sehingga diharapkan aksi rush money ini tidak diikuti masyarakat.

"Kita sedang identifikasi para penyebar isu rush money ini. Dan kita bersama BI dan OJK, ingin sampaikan, agar masyarakat jangan terprovokasi dengan rush money ini karena ini ajakan yang keliru. Ini ajakan keliru dan merugikan sendiri," ujar Brigjen Agung Setya dalam konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri di Jakarta, Senin (21/11).

Agung menjelaskan, saat ini pihaknya telah menemukan sebanyak 70 akun penyebar isu ini di sosial media seperti Twitter dan Facebook. Dari sebanyak 70 pemilik akun ini nantinya akan diidentifikasi pelaku pembuat isu ini dan akan diterapkan pasal pelanggaran hukumnya, apakah UU ITE atau UU lainnya.

Agung menegaskan, isu ini tidak perlu diikuti oleh masyarakat karena saat ini sistem pembayaran masyarakat di Indonesia sudah sangat bergantung dengan bank atau bank-minded. Apabila hal ini diikuti akan berpengaruh kepada kestabilan sistem keuangan Indonesia.

"Kehidupan kita sudah ke arah bank-minded. Gaji kita ada di bank. Sistem pembayaran kita udah di bank. Itu hal yang menjadi bagian dalam hidup kita. Makanya jangan terprovokasi," imbaunya.

Konferensi pers ini dihadiri pula oleh Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia. Menurut Agung dalam kasus ini BI dan OJK akan tetap memantau kestabilan sistem keuangan dan perbankan.

Isu rush money atau penarikan uang dalam jumlah besar di perbankan telah muncul sejak selesainya Aksi Damai II pada awal November, lalu. Dalam isu yang disebarkan melalui media sosial tersebut, pembuat isu mengajak masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia untuk menarik uang di perbankan agar mengganggu likuiditas perbankan dan menimbulkan goncangan ekonomi.

Dalam isu itu disebutkan bahwa hal tersebut akan membuat pemerintah mau memenuhi tuntutan masyarakat untuk menghukum Ahok sebagai penista agama Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement