Senin 21 Nov 2016 11:08 WIB

Ketua KPK Buka Rakor Pemulihan Aset Tipikor

Peserta lelang mengikuti lelang atas barang-barang gratifikasi sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jakarta, Selasa (19/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Peserta lelang mengikuti lelang atas barang-barang gratifikasi sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jakarta, Selasa (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membuka Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, 21-23 November 2016. Ia mengatakan ingin mendorong untuk meningkatkan pemahaman, meningkatkan koordinasi terkait benda sitaan dan barang rampasan dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Menurutnya, terkait dengan tindak pidana korupsi, pada waktu barang itu disita dan pada waktu benda itu dirampas masih dianggap bahwa asas praduga tidak bersalah tetap berjalan.

"Kemudian kami juga menghormati HAM dari yang bersangkutan (tersangka), barang yang disita itu kemudian kami simpan setelah nanti putusan pengadilan terjadi, biasanya barang yang kami simpan tadi kemudian menjadi aset yang harus di-recovery," kata Agus dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut di Jakarta, Senin (21/11)..

Dalam perjalanannya KPK sering dihadapkan pada persoalan pemeliharaan barang sitaan. Bahkan beberapa diantara membutuhkan biaya yang tak sedikit.

"Oleh karena itu, kalau bapak-ibu mendengar beberapa yang lalu KPK melelang sapi sebetulnya tujuannya itu supaya barangnya harganya tidak terlalu jatuh, sapi itu termasuk yang kami lelang karena pemeliharaannya cukup besar kemudian juga dikhawatirkan nanti kalau tidak terawat dengan baik juga bisa mati, ini malah risikonya makin besar," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, dengan persetujuan tersangka waktu itu kami melelang sapi itu kemudian hasil dari lelang itu kami titipkan di pengadilan.

"Kami menunggu putusan pengadilan, nanti uang yang dititipkan tadi menjadi haknya siapa, hari ini banyak yang belum dilakukan, misalnya kalau saya lihat di KPK ada perawatan mobil mewah yang harganya bukan main, ini perlu dicari tata kelola yang lebih baik sebetulnya," ucap Agus.

Apalagi, kata Agus, kalau kita lihat banyak dari benda rampasan itu yang tidak bisa kami hentikan operasinya.

"Ada yang wujudnya rumah sakit, ada yang wujudnya SPBU, nah ini pasti memerlukan tata kelola yang lebih baik di waktu mendatang," kata Agus.

Dalam rakor tersebut, hadir pula Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus.Selain itu, dijadwalkan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menghadiri rakor tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement