REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Baru beberapa bulan keluar dari penjara, Ded (32 tahun) alias Kancil kembali berurusan dengan polisi. Kali ini residivis kambuhan spesialis pembobol rumah kosong dan kos-kosan harus dilumpuhkan polisi dengan tembakan di bagian betis kanannya lantara berusaha kabur saat ditangkap.
Penangkapan tersangka warga Desa Daya Mukti, Kabupaten Garut yang dilakukan Jajaran Polsek Bojongloa Kidul ini berlangsung Senin (21/11) sekitar pukul 02.30 WIB saat pelaku tengah beraksi.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Yusri Yunus, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti antara lain dua buha HP dan alat kejahatan lainnya. Ia mengatakan, tersangka merupakan residivis yang biasa beroperasi di wilayah Kota Bandung.
Sasarannya, kata dia, yaitu rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya keluar kota serta kosn-kosan karyawan yang banyak terdapat di wilayah Bojongloa Kidul. "Tersangka kini berada di rumah sakit untuk menjalani pengangkatan proyektil di bagian betis kanannya. Polisi masih mengembangkan kasus ini,’’ kata Yusri.