REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana tutup usia sekitar pukul 08.00 WIB di RS BMC Bogor, Jumat (19/11). Keluarga Sutan melalui pesan yang ditulis anak sulungnya, Radja P menyampaikan almarhum akan dikebumikan sore hari, bada Ashar di pemakaman Giri Tama, Tonjong, Parung, Bogor.
Dalam pesan itu, keluarga juga sekaligus meminta dibukakan maaf jika ada kesalahan yang dimiliki almarhum semasa hidup. "Mohon maaf jika almarhum memiliki kesalahan-kesalahan baik disengaja maupun yang tidak disengaja," katanya.
Sutan, politisi Partai Demokrat, mendapat perawatan dua pekan di RS BMC Bogor. Terpidana kasus pembahasan APBN 2013, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu sebelumnya mendapat penundaan penahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, sejak 2 November lalu.