REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Langkah itu ditempuh KPK lantaran pada Jumat (31/8), petinggi Partai Demokrat tersebut urung datang ke KPK sesuai jadwal pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, penyidik KPK tengah mengatur jadwal ulang untuk pemeriksaan terhadap Sutan Bhatoegana. Namun, Johan mengaku belum mengetahui kepastian waktu pemeriksaan tersebut.
"Kemungkinan pada pekan depan," ucap Johan di Gedung KPK, Senin (3/9).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, Jumat (31/8). Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan sistem listrik tenaga matahari untuk rumah tangga (Solar Home System/SHS) pada 2007-2008.
Tapi, Sutan Bhatoegana tidak memenuhi panggilan KPK lantaran ada kegiatan lain di luar kota. Akibatnya, penyidik KPK harus melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya.