REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan 100,6 kilogram sabu dan 300.250 butir pil Happy Five (H5) oleh sindikat narkotika internasional asal Taiwan ke Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso (Buwas) mengungkap sindikat yang ditangkap pada Selasa (15/11) merupakan jaringan lama yang kerap menyelundup ke Indonesia.
Tak hanya itu, penyelundupan juga masih melibatkan jaringan narkotika yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas). "Jadi ini jaringan lama dan ini sudah beberapa kali, modus yang dilakukan modus yang lama juga mebel seperti yang di Jepara dan perlu saya sampaikan bahwa ini melibatkan jaringan yang ada di lapas," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/11).
Hingga saat ini lapas masih menjadi tempat yang digunakan untuk mengendalikan penyelundupan narkotika ke Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan komunikasi para penyelundup dengan terpidana narkotika di dalam Lapas. "Berarti di lapas mereka masih ada alat komunikasi yang bisa dipegang, digunakan oleh para pelaku pelaku di lapas. Ini sebagai gambaran, nanti, belum bisa saya sampaikan," ujar Buwas.
Namun demikian, ia juga belum memastikan lapas yang dimaksud tersebut. Pihaknya masih mendalami terlibatnya terpidana narkotika jaringan lapas tersebut. "Lapasnya mana, masih kami dalami karena kami akan melakukan langkah-langkah tindakan. Dan yang pasti ini adalah melibatkan jaringan yang ada di lapas," ujar Buwas.
Baca: BNN Tembak Mati Oknum TNI Penyelundup 100 Kg Sabu