Jumat 18 Nov 2016 16:47 WIB

Demo 25 November, Wiranto: Mau Nuntut Apa Lagi?

Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan mempersilakan warga untuk berdemonstrasi asalkan dilakukan dengan tertib. Dia mengharapkan agar ketika berunjuk rasa, warga tidak melakukan pengrusakan termasuk fasiliras umum.

"Demo kan boleh asalkan tidak merusak, tidak mengganggu kepentingan umum, lapor kepada polisi. Aturannya ada, temanya apa, waktunya kapan, tempatnya di mana, saya sampai hafal karena saya dulu ikut menangani masalah itu. Kalau itu tertib saja," kata Wiranto, Jumat (18/11).

Meski begitu, Wiranto mempertanyakan alasan terkait wacana unjuk rasa pada 25 November 2016. Menurutnya, tuntutan masyarakat sudah dipenuhi sehingga demo 25 November mendatang dianggap tidak diperlukan.

"Tapi yang didemo alasannya apa? Kemarin yang didemo minta agar pemerintah melakukan langkah-langkah hukum yang tegas, transparan, dan adil. Sudah kami lakukan. Tahap penyelidikan itu memang salah satu tahap dari proses hukum. Sudah dilaksanakan. Lalu dari situ sudah dapat dibuktikan bahwa ternyata keputusan hukum sinkron dengan harapan publik," ujarnya.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah tidak melakukan campur tangan bahkan presiden tidak intervensi terkait dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia berharap warga Indonesia dapat menunggu kelanjutan proses hukum untuk penyelesaian kasus itu.

"Lalu yang dituntut apa lagi? Kalau yang dituntut dari proses hukum ya tidak bisa karena ada hukum. Hukum itu kesepakatan kolektif bangsa yang harus ditegakkan dan ditaati oleh semua pihak," ujarnya.

Dia menekankan jika proses hukum itu tidak ditaati maka kepastian hukum menjadi rusak.

"Maka tidak ada seorangpun, organisasi manapun termasuk presiden yang dapat memaksakan hukum itu. Jadi, Presiden mengatakan saya tidak akan mengintervensi hukum. Yang lain juga sama. Oleh karena itu, sebenarnya kita tunggu saja. Jangan ada lagi demo-demo yang urusan Ahok lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku pihaknya belum menerima info soal demonstrasi susulan pada 25 November 2016 mendatang.

"Belum. Saya imbau tidak perlu lagi demo. Tidak usah unjuk rasa. Lebih baik fokus saja pada pengawasan dan pengawalan penyelidikan (kasus Ahok) ini," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).

Pihaknya mengkhawatirkan ada penyusupan agenda-agenda lain yang tentunya justru membuat aktivitas masyarakat dan keamanan terganggu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement