REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo enggan menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai kinerjanya selama dua tahun terakhir tidak memuaskan.
"Saya tidak harus menanggapi panjang lebar, saya hanya prihatin. ICW tidak tahu atau tidak mau tahu apa yang telah dilakukan dan yang sedang kita lakukan dan sudah kita lakukan," katanya, Jumat (18/11).
Ia menambahkan ICW tidak tahu dinamika penegakan hukum sekarang karena itu kejaksaan tidak akan terpengaruh dengan penilaian dan pernyataan seperti itu. "Mungkin teman-teman ICW juga lupa, bahwa penegakan hukum itu tidak harus selalu represif atau penindakan, tapi juga preventif. Itu yang kita lakukan," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama dua tahun memimpin Kejaksaan Agung, mengecewakan di antaranya penanganan dugaan kasus korupsi berbau intervensi politik.
"Selama dua tahun terakhir, HM Prasetyo gagal dalam tiga hal, menjalankan mandat sebagai Jaksa Agung dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, mendorong percepatan reformasi di Kejaksaan, dan menaikkan citra positif pemerintahan Jokowi dimata publik," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson F Juntho melalui siaran pers.