Kamis 17 Nov 2016 17:29 WIB

Gusjoy Berikan Bukti Baru Kasus Ahok ke Bareskrim Polri

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Massa dan kendaraan memadati kawasan Masjid Istiqlal jelang pelaksanaan aksi 4 November di Jakarta, Jumat (4/11). Aksi yang diikuti ribuan pengunjuk rasa itu menuntut kepastian hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara
Massa dan kendaraan memadati kawasan Masjid Istiqlal jelang pelaksanaan aksi 4 November di Jakarta, Jumat (4/11). Aksi yang diikuti ribuan pengunjuk rasa itu menuntut kepastian hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gusjoy Setiawan kembali menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (17/11) siang tadi. Kedatangannya terkait pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka.

Gusjoy menyatakan pemeriksaan dimulai pukul 12.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara dan juga penambahan bukti baru terkait kasus penistaan agama tersebut.

"Sudah diperiksa dalam kapasitas untuk melengkapi pemeriksaan yang sudah disampaikan minggu lalu. Yang ini untuk melengkapi, adapun materi dan substansinya adalah penambahan bukti baru," ujar Gusjoy di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

Adapun bukti baru tersebut yakni sebuah buku berjudul Merubah Indonesia. Buku tersebut pernah diunggah di Ahok.org versi PDF pada Juli 2010 saat mantan bupati Belitung Timur ini masih menjadi anggota DPR RI.

Kutipan terkait pernyataan Ahok perihal Al Maidah 51 tersebut sempat disinggungnya di halaman 40, Bab 4, sub bab berjudul 'Berlindung di bBalik Ayat Suci'. "Ada pun materi dan substansinya adalah penambahan bukti baru yang salah satunya adalah mengenai buku Merubah Indonesia milik Basuki yang di dalamnya menyinggung soal Al Maidah 51," ujar dia.

Mabes Polri telah menetapkan pria yang akrab dipanggil Ahok ini sebagai tersangka pada Rabu (16/11) lalu. Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama perihal pengujaran terhadap Al Maidah 51 pada saat kunjungan di Kepulauan Seribu (27/8) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement