REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan usai penetapan tersangka kasus penistaan agama, putra pertamanya Nicholas Sean Purnama langsung menanyakan hal tersebut kepada dirinya.
"Saya ngobrol sama anak saya, terus dia bilang kalau di kampus pada tanya ke dia kenapa saya jadi tersangka, saya langsung bilang ke anak saya, kalau mereka harus bangga kalau ada yang bully mereka karena papa mereka tersangka bukan karena koruptor," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).
Ahok menjelaskan kepada ketiga anaknya dirinya sedang menegakkam NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. "Saya bilang mereka harus bangga, kenapa saya tidak mau praperadilan supaya biar cepat masuk ke pengadilan biar semua orang nonton apakah saya punya maksud penistaan menghina agama," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, sejak kecil ia sudah berada di sebuah daerah di mana 93 persen penduduknya beragama Islam. "Saudara saya Muslim, sepupu Muslim. Jadi gimana mumgkin saya hina Islam, saya bilang sama anak saya kalau mereka harus bangga (tersangka bukan korupsi)," ujarnya.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Ahok resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri pada Rabu (16/11) setelah pada Selasa (15/11) Mabes Polri melakukan gelar perkara dengan menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman hadir menjadi saksi.