Rabu 16 Nov 2016 18:50 WIB

Ahok Tersangka, Kinerja Polisi Diapresiasi

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri resmi memutuskan dugaan kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka. Langkah penyidik Polri tersebut menuai apresiasi positif dari berbagai kalangan.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menilai Polri atau penegak hukum dapat melihat fakta yang sebenarnya. “Tentunya penegak hukum bisa melihat dengan nyata mana kebenaran yang sebenarnya,” ujar Cholil saat dihubungi Rabu (16/11).

Ketua Infokom MUI Pusat KH Basduki Baidlowi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar demo lanjutan yang direncakan pada 25 November 2016. “Polri profesional, sudah bekerja sesuai dengan harapan umat islam. Makanya Mui berharap tidak ada lagi demo lanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Pengurus Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, upaya Polri dalam penetapan Ahok sebagai tersangka sudah tepat. “Kami apresiasi terhadap upaya kepolisian yang telah serius menangani kasus Ahok ini,” katanya.

Novel juga diperiksa penyidik di kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11). Dia kembali diperiksa usai kasus ini resmi dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Habib menyambangi Bareskrim didampingi oleh Pembina Advokat Cinta Tanah Air, Habiburokhman dan Ade Irfan.

"Saya ke sini mendampingi Habib Novel sebagai saksi pelapor, untuk memberikan keterangan dalam tingkat penyidikan," kata Habiburokhman. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menyerahkan barang bukti tambahan ke penyidik yakni buku elektronik atau e book yang berjudul Merubah Indonesia.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane turut mengapresiasi langkah kepolisian yang telah bekerja maksimal. “IPW memberi apresiasi yang tinggi pada Polri yang telah meningkatkan kasus Ahok pada tahap penyidikan dan menjadikan Ahok sebagai tersangka,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement