REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ombudsman Perwakilan Lampung banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan kepolisian. Selama sembilan bulan terakhir, Ombudsman menerima 800 pengaduan pelayanan publik, mayoritas terkait kinerja pihak kepolisian.
“Yang terbanyak pengaduan soal plat nomor kendaraan,” kata Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf pada diskusi publik Pengelolaa Pengaduan Pelayanan Publik Upaya Memberantas Pungli di Bandar Lampung, Selasa (15/11).
Ia mengatakan banyaknya pengaduan masyarakat ke lembaganya soal tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor kendaraan karena sudah menjadi konsumsi publik setiap hari. Di antaranya tidak tersedianya pelat nomor asli dari kepolisian yang sampai bertahun-tahun tidak tuntas.
Menurut dia, pelayanan publik menjadi perhatian semua pihak, sehingga semakin banyak pengaduan bukan berarti pelayanan publik lembaga tersebut buruk, akan tetapi tingginya harapan masyarakat kepada lembaga tersebut. Ia menyontohkan di negara maju pelayanan publik sudah tersedia namun pengaduan masih tetap tinggi.
Ia berharap banyaknya pengaduan soal pelayanan publik terhadap instansi yang bersangkutan hendaknya segera diselesaikan. Jika pelayanan publik yang dikeluhkan tidak diselesaikan dan ditindaklanjuti maka akan terjadi konflik yang berkepanjangan.
Pemerintah telah membuat Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Sistem itu menampung laporan atau keluhan masyarakat yang akan terintegrasi ke pemerintah pusat. Layanan ini akan terintegrasi secara nasional dan terkoneksi pada akhir tahun depan.