Senin 14 Nov 2016 12:38 WIB

Polisi Ringkus Pembuat Situs Palsu DWP

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Police Line (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Police Line (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pembuat situs palsu acara Djakarta Warehouse Project (DWP), Lasellomo alias Omo (31) diringkus polisi di rumahnya yang beralamat di Perumahan Jasmin 3, Jalan Kelapa Gading Blok E no 9, Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Senin (7/11) lalu. Pelaku lainnya, Amran yang memiliki situs daring DWP palsu tersebut saat ini masih diburu polisi.

Kanit V Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Suzen mengatakan, pelaku mempunyai kemampuan IT dalam melancarkan aksinya, sehingga situs yang dibuat mereka sangat mirip dengan aslinya. "Jadi para pelaku membuat website tiruan yang seolah-olah asli tapi palsu. Jadi website DWP yang asli alamatnya www.djakartawarehouse.com. Namun para pelaku membuat website dengan alamat www.dwp2016.com," ujar Handik, Senin (14/11).

Kasus penipuan pembelian tiket secara daring tersebut terungkap setelah ada pembeli yang melakukan keluhan kepada penyelenggara DWP, yaitu Ismaya Live. Kemudian, penyelenggara melaporkan kejadian itu kepada Polda Metro Jaya sekitar tiga Minggu lalu, sehingga pihaknya dapat menangkap pelaku.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menjelaskan, pelaku sudah mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah melalui situs palsu tersebut. "Keuntungan para pelaku yang sudah melakukan penipuan ini sudah ratusan juta rupiah. Namun, saat ini masih dalam tahap penyelidikan aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi.

DWP akan diselenggarakan pada 9-10 Desember mendatang di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Legal Officer Ismaya Live, Hendro berterimakasih atas kinerja kepolisian yang berhasil cepat mengungkap kasus tersebut.

"Jadi pada intinya kita mengucapkan terimakasih kepada jajaran Subdit Resmob karena secara cukup singkat pelaku sindikat penipuan website DWP online. Selanjutnya kami mempercayakan sepenuhnya kepada Subdit Resmob untuk memproses hukum sebagaimana mestinya. Ini pelajaran juga mungkin untuk pelaku di luar yang menggunakan penipuan online," ucap Hendro di Mapolda Metro Jaya, Ahad (13/11) kemarin.

Hendro menambahkan, kebanyakan penipuan tiket DWP yang dijual paling rendah harganya yaitu Rp 800 ribu. Menurut dia, tiket yang diberikan kepada calon pembeli hampir mirip dengan asli. "Namun ketika diverifikasi tidak terdata dan tercantum dari situs kami," kata Hendro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement