Kamis 10 Nov 2016 23:59 WIB

Timses Ahok Minta Tindakan Konkret Bawaslu Soal Penolakan Kampanye

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat, Wibi Andrino meminta agar Bawaslu dan pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku penolakan kampanye pasangan nomor urut 2 tersebut.

Menurut Wibi, selama ini pihaknya merasa dirugikan dan dirampas haknya untuk memberikan informasi terhadap calon pemilih. “Kami minta tindakan real dan konkret terkait maraknya perampasan hak kampanye kami,” ujarnya saat konferensi pers Bawaslu di hotel Bintang Grahawisata, Jakarta, Kamis (10/11).

Wibi mengatakan, kejahatan yang dirasakan oleh paslon nomor 2 itu bukan hanya penolakan, tapi juga ancaman pembunuhan. Wibi juga berpendapat bahwa, pelanggaran penolakan tersebut berulang kali dirasakan. “Ini seperti TSM yaitu Terstruktur, Sistematis dan Masif,” katanya.

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Awi Setyono mengatakan, kepolisian perlu pendalaman untuk mengkaji setiap pelanggaran. Awi berharap kasus yang menimpa pasangan nomor urut 2 tidak berulang kembali.

Awi juga mengajak pada semua elemen masyarakat DKI Jakarta untuk mengawal bersama kampanye damai agar setiap paslon bisa mendapatkan hak-hak yang sama. “Agar setiap pasangan calon memberikan informasi seluas-luasnya dan tidak mencederai pilkada DKI Jakarta,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement