Rabu 09 Nov 2016 17:13 WIB

Pendukung Desak Bawaslu Soal Penolakan Kampanye Ahok-Djarot

Motor melintas di sebelah spanduk duet Ahok-Djarot terpampang di Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Kamis (28/7). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Motor melintas di sebelah spanduk duet Ahok-Djarot terpampang di Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Kamis (28/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan masyarakat sipil untuk Indonesia hebat (Almisbat) dan relawan penggerak Jakarta Baru (RPJB) mendesak Bawaslu DKI Jakarta untuk segera membuat laporan gangguan dan intimidasi kampanye terhadap pasangan calon Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat kepada polisi.

"Laporan dari timses (Tim sukses) Ahok-Djarot kepada Bawaslu mengenai gangguan dan intimidasi kampanye di empat lokasi oleh sekelompok masyarakat tidak dikenal ke Bawaslu," kata Ketua DPD Almisbat DKI Jakarta Ch Ambong didampingi ketua umum RPJB Pitono Adhi, di Jakarta, Rabu (9/11).

Polisi pun siap menindak kelompok pengganggu dan pengintimidasi tapi Bawaslu belum membuat pengaduan atau laporan sebagai dasar kepolisian bertindak, kata Ketua DPD Almisbat DKI Jakarta Ch Ambong didampingi Ketua Umum RPJB Pitono Adhi, di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan catatan Almisbat dan RPJB, ada empat gangguan dan intimidasi dalam kampanye pasangan nomor urut 2 itu yakni di Jagakarsa pada 31 Oktober 2016 dan Rawabelong pada 2 November 2016 yang mengganggu Ahok.

Untuk gangguan dan intimidasi terhadap Djarot terjadi di Cilincing Jakarta Utara pada 3 November 2016 dan di Kebayoran Lama pada 6 November 2016, kata Ch Ambong.

"Akibat gangguan itu, pasangan Ahok-Djarot sangat dirugikan. Mereka tidak dapat mensosialisasikan visi misi pencalonannya kepada masyarakat secara wajar. Sebaliknya warga Jakarta dirugikan tidak mendengarkan dan membandingkan kampanye, program kerja dan visi misi dari pasangan calon nomor urut dua," tambah Pitono.

Bentuk gangguan tersebut tidak hanya berupa penghadangan, protes dan ujaran kebencian bernada SARA, tapi bahkan ada yang cenderung sudah mengancam keselamatan kandidat.

"Pengganggu dan pengintimidasi diduga kuat merupakan rekayasa dan bukan spontanitas masyarakat setempat. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya spanduk berbau SARA dan menghasut yang sudah terpasang saat pasangan nomor urut dua ini datang ke lokasi kampanye," katanya.

"KPU DKI Jakarta sebagai pelaksana Pilkada di ibukota Indonesia yang merupakan barometer nasional harus memberikan jaminan keamanan bagi semua kandidat. Jangan KPU DKI berdiam diri saja," tambah Ambong dari Almisbat.

Dalam Pilkada DKI Jakarta ini ada tiga pasangan calon yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pasangan nomor urut satu, Basuki Tjahaya Purnama-Djarot Saiful Hidayat sebagai pasangan nomor urut dua, dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno sebagai pasangan nomor urut tiga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement