REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah mendesak Presiden Joko Widodo segera mengadili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga telah menistakan Alquran sebagaimana permintaan ulama dan kaum Muslim di Tanah Air. "Ratusan ribu di antara mereka telah jauh-jauh datang dari seluruh wilayah di Indonesia ke depan istana untuk menyuarakan pendapatnyan" ujar Ketua Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Nashirul Haq, Sabtu (5/11).
Dia mengimbau seluruh kaum Muslim untuk menahan diri dari sikap anarkistis. Dia menyayangkan sikap pihak kepolisian yang melakukan langkah pencegahan dengan menembakkan gas air mata ke arah ulama. Padahal para ulama tetap berusaha menenangkan sebagian massa.
"Sebab, sikap anarkis bisa menyebabkan perjuangan kita menuntut diadilinya sang penista Alquran akan terhambat. Kita akan terus melakukan tuntutan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum," kata Nashirul.