Sabtu 05 Nov 2016 05:09 WIB

MPR Janji Perjuangkan Aspirasi Demonstran

Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Foto: mpr
Ketua MPR Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan berjanji akan memperjuangkan aspirasi para demonstran yang menginginkan agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Purnama itu segera diproses.

"DPR khususnya Komisi III akan mengawasi ketat dan sungguh-sungguh. Karena itu penegakkan hukum secara tegas, cepat, dan adil harus segera diselesaikan," kata Hasan, di hadapan ribuan demonstran di pintu masuk utama Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu dini hari (5/11).

Hal itu dia katakan usai menerima delapan perwakilan demonstran untuk melobi agar mereka segera meninggalkan Gedung Parlemen. Dia mengatakan, demonstrasi massa dari Jumat (4/11) pagi hingga Sabtu dini hari (5/11), membuahkan hasil dengan pernyataan pemerintah yang menjanjikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan diproses cepat.

"Mari awasi dalam waktu cepat agar apa yang menjadi harapan dan tuntutan kita jadi kenyataan. Saya harap semua berakhir baik, pulang ke tempat masing-masing," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan Komisi III DPR akan memenuhi tuntuan demonstran dan memanggil Kapolri untuk menuntaskan dugaan penistaan agama itu secara cepat.

Alhabsy menegaskan, Komisi III DPR akan mengawal kasus itu dengan ketat sehingga aspirasi masyarakat bisa terpenuhi. "Setelah Senin (7/11) akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement