Jumat 04 Nov 2016 20:23 WIB

Pasokan Minim, Harga Cabai di Padang Meroket

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
 Pedagang menata cabai merah keriting di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Kamis (13/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang menata cabai merah keriting di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Kamis (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -– Pasokan cabai merah di Sumatera Barat (Sumbar) khususnya Kota Padang mengalami penurunan. Menurut Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumbar Candra, penurunan pasokan ini menyebabkan harga cabai merah melonjak tinggi. 

"Harga untuk saat ini Rp 70 ribu per kg, sedangkan harga di pasaran Rp 80 ribu sampai Rp 85 ribu per kg," ungkap Candra, Jumat (4/11). 

Saat pasokan normal, harga cabai merah hanya bekisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per kg.

Candra mengatakan, berkurangnya pasokan ke pasar karena produksi cabai merah lokal sebagian besar justru dijual untuk memenuhi kebutuhan provinsi tetangga, seperti ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Produksi cabe merah Sumbar dalam setahun mencapai 59 ribu ton. Sentra penghasilnya di antaranya Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, dan Limapuluh Kota. 

Konsumsi lokal rata-rata 30 ribu ton per tahun. "Harusnya stok berlebih tetapi sebagian besar produksi sudah dibeli pedagang untuk dijual ke Kota Pekanbaru, Batam," ujarnya.

Menurut Candra, produksi cabai merah lokal yang dijual ke luar provinsi mencapai 30 ribu ton lebih. Dengan demikian, kekurangan untuk memenuhi konsumsi lokal hanya di kisaran dua hingga tiga ton. Meskipun demikian, dampaknya terhadap harga cukup signifikan. 

Berdasarkan keterangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, komoditas cabai merah menjadi penyumbang inflasi Oktober di Sumbar. Inflasi di Sumbar pada bulan Oktober menjadi yang tertinggi kelima secara nasional, yakni sebesar 0,54 persen (month to month). 

Secara spasial, inflasi Sumbar disumbang oleh inflasi Kota Padang sebesar 0,56  persen, dan Bukittinggi 0,37  persen. Cabai merah menjadi komoditas penyumbang inflasi, disusul kenaikan harga elpiji tiga kilogram.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement