Kamis 03 Nov 2016 13:05 WIB

Ini Lima Maklumat PP Persis Terkait Demo 4 November

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria.
Foto: Darmawan/Republika
Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menyikapi Demo 4 November, Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam menyampaikan lima maklumat. Menurut Ketua Umum, KH Aceng Zakaria, terdapat lima poin dalam maklumat tersebut.

"Maklumat pertama, kasus penistaan agama harus dipandang sebagai tindak pidana dan tidak terkait dengan isu SARA dan politik," ujar Aceng kepada Republika, Kamis (3/10).

Kedua, kata Aceng, Persis mendesak aparat penengak hukum untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam memproses siapa pun yang melakukan penistaan ajaran Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, pemerintah wajib bertindak adil dan tidak diskriminatif dalam merespons kasus penistaan agama dan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut. Keempat, mendorong para anggota legislatif sebagai wakal rakyat untuk cepat tanggap dalam menyuarakan dan mengawal aspirasi masyarakat mengenai penegakan hukum kasus penisataan agama.

"Saya minta, seluruh jamaah Persatuan Islam (Persis) agar tetap tenang dalam menyikapi perkembangan sosial politik," kata Aceng. Jamaah Persis pun, harus  penuh kearifan dan mengedepankan akhlakul karimah agar terpilahara kemashlahatan umat, bangsa, dan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement