Rabu 02 Nov 2016 15:08 WIB

Persis Minta Polri Transparan Usut Kasus Penistaan Agama

Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Aceng Zakaria mengatakan persoalan kasus penistaan agama harus dipandang sebagai tindak pidana dan tidak terkait dengan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta politik.

"Maka kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional dan transparan," kata Aceng di Jakarta, Rabu (2/11).

Menurutnya segala penistaan agama harus ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku. Bagi pemerintah, kata dia, agar bertindak adil dan tidak diskriminatif dalam merespon kasus penistaan agama dan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

Sementara bagi wakil rakyat anggota legislatif, kata dia, supaya tanggap dalam menyuarakan dan mengawal aspirasi masyarakat mengenai penegakkan hukum kasus penistaan agama.

Ia melanjutkan, Persis berharap agar umat Islam menjadikan kasus penistaan agama sebagai momentum untuk lebih mempererat dan menjunjung tinggi persatuan Islamiyah.

Bagi warga Persis, Aceng berharap agar tetap tenang dalam menyikapi perkembangan sosial politik dengan akhlakul karimah demi terpeliharanya kemaslahatan umat, bangsa dan negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement