Rabu 02 Nov 2016 14:39 WIB

Timses Ahok: Apakah SBY Mengerti Hukum? Atau Mau Intervensi

Presiden RI keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyeka keringatnya saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Presiden RI keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyeka keringatnya saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim sukses Ahok, Guntur Romli, mempertanyakan pidato mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus penistaan agama yang menimpa Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Guntur, Ahok sudah diperiksa di Kabareskrim, sehingga ia tidak kebal hukum. "Ahok sudah diperiksa di Kabareskrim, apanya yang kebal hukum, SBY ngerti hukum kah? atau mau ikut-ikut menekan dan intervensi?" tanyanya, lewat kicauan di Twitter, Rabu (2/11).

"Tiba-tiba SBY Konferensi Pers ikut menekan agar Ahok diproses hukum, padahal Ahok sdah diperiksa, SBY mau kasi amunisi unt Gerakan 4 November."

Guntur mengatakan, kasus Ahok harus disertai persoalan Buni Yani yang mengunggah video Al Maidah pertama kali. Sehingga publik juga tahu, apakah ini kasus penistaan agama atau pemelintiran dan propaganda jahat?

Baca juga, SBY: Agus dan Anies tak Bangga Jika Ahok WO dari Pilkada.

Ia pun mempertanyakan mengapa SBY tidak mengomentari kasus Buni Yani yang sampai saat ini tidak diperiksa.

"Tanya SBY, kenapa tidak komen kasus Buni Yani yang smpai sekarang tidak diperiksa, ucapan SBY soal "kebal hukum" cocok unt Buni Yani, bukan buat Ahok," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement