5. Tolak politisasi kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, sehingga tidak boleh diselesaikan dengan lobi-lobi politik antar Presiden dengan para pimpinan Partai Politik, akan tetapi harus diselesaikan secara hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.
Baca juga, Fahri: Ahok Terlalu Dianggap Istimewa dan Aparat Gagap.
Sementara itu, FPI juga menyimpulan sejumlah poin pernyataan Jokowi tentang aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.
1. Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak.
2. Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum.
3. Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun.