Selasa 01 Nov 2016 13:34 WIB

Polresta Tasikmalaya Ciduk Tiga Pasangan tak Resmi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat Polresta Tasikmalaya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dalam operasi cipta kondisi (cipkon) pada Selasa, (1/11) siang. Operasi tersebut bertujuan mencegah tindak kejahatan jelang pelaksanaan Pilkada 2017.

Kasat Sabhara Polresta Tasikmalaya AKP Dani Prasetya mengatakan, operasi cipta kondisi kali ini diharapkan bisa meminimalisir aksi kejahatan. Sebab, ia mengakui eskalasi keamanan berpotensi meningkat jelang Pilkada. Dalam operasi kali ini ia menyasar minuman keras (miras) maupun obat terlarang.

"Kita lakukan operasi untuk dukung jelang pilkada agar berjalan kondusif sekaligus mencegah aksi kejahatan. Kita antisipasi sasarannya miras yang bisa membuat terganggunya pilkada dan kontrakan yang bisa untuk sembunyikan pelaku kejahatan," katanya.

Dalam operasi tersebut melibatkan setidaknya puluhan aparat kepolisian berpakaian lengkap. Sasaran operasi kali ini adalah kontrakan maupun hotel yang disinyalir menjadi sarang kejahatan seperti wilayah Cilembang, Cikalang, Dadaha dan Tarumanegara.

"Tempat-tempat yang kita sasar ini sudah sering kita amankan, pasangan yang tak mampu tunjukan buku nikah kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut dan penghuni kontrakan yang punya banyak plat nomor akan diperiksa apakah terkait tindak pidana curanmor," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement