Senin 31 Oct 2016 02:35 WIB

IPW: Instruksi Tembak Ditempat Hanya Picu Kegaduhan

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.
Foto: Twitter
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan intruksi tembak ditempat yang disebut pernah disampaikan Kapolda Metro Jaya, M. Iriawan belum lama ini hanya memicu kegaduhan saja. Menurut dia, seharusnya mantan Kapolda Jawa Barat tersebut tak perlu mempublikasikan hal itu.

"Dalam hal tembak di tempat. Polisi memang diijinkan undang-undang untuk melepaskan tembakan atau menembak pelaku kejahatan. Dan penembakan itu ada SOP-nya. Seharusnya Kapolda Metro atau pejabat polisi lainnya tidak perlu mempublikasikan aksi tembak di tempat," ujar Neta saat dikonfirmasi, Ahad (30/10).

Menurut Neta, intruksi yang pernah dilontarkan Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule tersebut hanya memicu kegaduhan saja. Apalagi, saat ini momennya bertepatan dengan momen Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar 2017 mendatang.

"Sebab semua anggota polri sudah paham SOP-nya. Pempublikasian tembak ditempat hanya memicu kegaduhan dan kontroversial yang bisa merugikan Polri," ucap dia.

"Jangan sampai hanya karena hendak mencari populeritas dengan mempublikasikan tembak di tempat justru intitusi polri menjadi rugi dan menjadi bulan-bulanan termasuk dari institusi lain," lanjut Neta.

Sementara, sebelumnya telah diberitaian Iriawan sendiri sudah membuat klarifikasi terkait pernyataannya tersebut. Iriawan mengaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan akan menembak pendemo ormas yang akan turun ke jalan pada Jumat (4/11) mendatang. Ia hanya mengintruksikan anggotanya untuk menembak pembuat onar dan pelaku tindak kejahatan.

Baca juga, Kapolda Klarifikasi Pemberitaan akan Tembak Pendemo.

Hal ini disampaikan Iriawan lantaran ada pemberitaan yang mengatakan dirinya pernah menyatakan akan menembak pendemo tersebut. "Di polri tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo. Justru Polri dilarang membawa senpi saat pengamanan demo atau unjuk rasa tersebut. Apalagi menembak di tempat," ujar Iriawan kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Ahad (30/10).

Iriawan mengatakan, pemberitaan instruksi penembakan terhadap pendemo itu hanya ingin memperkeruh suasana saja. Karena itu, ia mengajak agar semua pihak untuk lebih cermat terhadap pemberitaan tersebut.

"Mohon untuk dicermati berita yang berkembang yang ingin memperkeruh suasana dan membuat keresahan di masyarakat, dengan memilintir berita, provokasi dan lain-lain yang membuat suasana panas dan agar saling berhadapan. Mari kita luruskan dan beri info kepada masyarakat yang sejuk," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement