Jumat 28 Oct 2016 14:06 WIB

Muslim NTB Beri Deadline Tangkap Ahok pada 3 November

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
Aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan kontoversi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ilustrasi).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan kontoversi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, meminta Aliansi Umat Islam (AUI) NTB untuk menyuarakan aksinya dengan tertib dan damai. Amin berjanji akan meneruskan lima tuntutan massa aksi kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami akan meneruskan tuntutan saudara ke pemerintah pusat, khususnya presiden, tidak ditambah dan dikurangi, ini akan saya kirimkan copy-nya," ujarnya di hadapan aksi massa di Islamic Center, Kota Mataram, Jumat (28/10).

Ia juga meminta massa aksi untuk menghargai proses hukum yang sedang dijalankan pemerintah. Amin menambahkan, kehadirannya ini mewakili Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi yang sedang berada di Mesir. "Pak Gubernur menitipkan salam agar tetap menjaga daerah kita tetap aman dan tertib," lanjutnya.

Wagub memberikan pilihan massa aksi agar menyuarakan pendapatnya di Islamic Center saja, mengingat sudah ada Kapolda NTB Brigjen Umar Septono yang siap mendengarkan aspirasi massa. Namun, hal ini ditolak dan massa aksi tetap ingin menjalankan aksinya ke Mapolda NTB.

Brigjen Umar Septono mempersilakan massa aksi untuk menyampaikan aksinya di Mapolda NTB, asalkan tetap menjaga ketertiban.

Ada lima tuntutan AUI NTB yang disampaikan di hadapan Wakil Gubernur NTB Muhammad dan Kapolda NTB Brigjen Umar Septono. Pertama, AUI NTB mendukung dan mengawal penuh fatwa MUI terkait penistaan agama.

Kedua, Muslim NTB menuntut presiden Jokowi bersikap adil dan tidak melakukan intervensi. Ketiga, muslim NTB mengutuk bentuk penistaan agama apa pun.

Empat, mendorong pihak berwajib untuk memenjarakan Ahok paling lambat 3 November. Lima, apabila sampai 3 November Ahok belum ditangkap, mereka akan terus menggelar aksi dengan massa lebih besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement