Kamis 27 Oct 2016 19:38 WIB

Ombudsman-KPK Tindak Lanjuti Indikasi Kecurangan di Pemilihan Rektor

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Ombudsman
Foto: Tahta Aidila/Republika
Ombudsman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan dugaan 'permainan' dalam pemilihan rektor di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tindaklanjut itu menurut Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai dilakukan sesuai porsi dan kewenangan masing-masing.

"Jika ada laporan masyarakat Ombudsman dan KPK harus menindaklanjutinya. KPK yang lebih kompeten mendalami aspek korupsinya sedangkan Ombudsman aspek maladministrasinya," ujar Amzulian saat dikonfirmasi, Kamis (27/10).

Menurutnya, dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Rabu (27/10) malam, turut disinggung soal laporan masyarakat terkait maladministrasi dalam pemilihan rektor. Hal itu setelah sebelumnya Agus menyebut ada indikasi kecurangan di sejumlah pemilihan rektor PTN. Namun katanya, tidak ada pembicaraan khusus terkait itu.

"Silaturahmi saja, KPK dan Ombudsman terus bekerjasama dalam upaya memberantas korupsi yang seringkali diawali oleh adanya maladminitrasi," ujar Amzulian.

Saat ditanya terkait laporan indikasi maladministasi di pemilihan rektor PTN yang terindikasi maladministrasi dan dugaan korupsi, ia mengaku belum bisa mengungkapkannya. Pasalnya proses penelitian laporan dan pengumpulan data dan keterangan masih terus dilakukan Ombudsman.

"Kita belum bisa ungkapkan rektor mana saja karena harus didalami. Mungkin saja laporan-laporan itu ada yang tidak benar. Kami tidak boleh begitu saja percaya dengan laporan harus didalami," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo yang dikonfirmasi juga enggan mengungkap sejumlah pemilihan rektor yang terindikasi korupsi tersebut. Ia juga mengatakan, laporan itu belum masuk penyelidikan KPK.

"Ada beberrapa lah, enggak usah gitu, nanti kalau ada apa-apa malah udah siap-siap," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk pembenahan di sistem pemilihan rektor tersebut. Hal ini penting untuk mencegah peluang terjadinya korupsi.

"Kita diskusi dengan Pak Menteri mudah-mudahan nanti kalau Pak menteri datang ada beberapa yang perlu dibenahi, apakah porsi menteri yang 35 persen itu terlalu tinggi, nanti kita bicarakan," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement