Kamis 27 Oct 2016 14:59 WIB

Tunggu Pembacaan Vonis, Keluarga Mirna Tegang

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun menggunakan kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso.
Foto: Antara
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun menggunakan kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menunggu pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus kopi sianida, adik Wayan Mirna Salihin bersama keluarga tampak tegang di ruang tunggu yang berada di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Sidang putusan dugaan pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso tersebut dimulai pukul 13.00 WIB. Pengunjung pun tampak memadati ruang persidangan, sehingga membuat  Sandy Salihin tidak bisa masuk ke ruang sidang untuk dapat menyaksikan langsung.

Ia dan keluarga Mirna lainnya tampak berkumpul di ruang tunggu sidang dan hanya dapat menonton melalui siaran langsung televisi. Saat sidang berlangsung, Sandy dan keluarganya yang menggunakan kaus bertuliskan Justice for Mirna tersebut tampak menundukkan kepala sambil menutup mata. Mereka gugup sambil berdoa bersama agar Mirna mendapat keadilan. Tidak hanya itu, saat itu mereka juga sambil berpegangan tangan.

Sendy dan beberapa keluarga Mirna pun sempat meneteskan air mata saat berdoa sambil menunggu hasil pembacaan vonis tersebut. Sementara, saat ini majelis hakim masih membacakan surat putusan itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berkas putusan tersebut memiliki 377 halaman. Namun, majelis hakim tidak membacakan seluruh isi surat putusan tersebut dan hal itu disetujui oleh pihak Jalsa Penuntut Umum (JPU) dan juga kuasa hukum Jessica.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement