Kamis 27 Oct 2016 06:30 WIB

Kepala PPATK Baru akan Lanjutkan Program yang Sudah Ada

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin masa bakti 2016-2021
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin masa bakti 2016-2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan akan melanjutkan berbagai program yang telah direncanakan oleh kepala PPATK sebelumnya, M. Yusuf. Selain itu, kata dia, PPATK juga akan menyelesaikan berbagai rekomendasi Financial Action Task Force (FATF).

"Sambil kita menangani dan mengatasi dengan dan APG (Asia/Pacific Group on Money Laundering). Supaya Indonesia dianggap komit terhadap kejahatan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan tindak pidana pendanaan terorisme. Itu yang akan kita fokuskan selama beberapa bulan ini," jelasnya.

Selain itu, hubungan antarlembaga juga akan diperat, misalnya Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Dirjen Bea Cukai serta perpajakan.

"Misalnya terjadi TPPU atau kejahatan perbankan, pajak, tentu kita akan memberikan dukungan kepada otoritasnya masing-masing," ujar dia.

Badaruddin mengungkapkan, PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan akan mengeluarkan data-data berupa laporan hasil analisa, laporan hasil pemeriksaan, dan laporan informasi. Dari tiga hal ini, tambah dia, akan ada pemililahan mana laporan yang bakal disampaikan ke KPK jika memang ada potensi tindak pidana korupsi.

"Atau kita membantu permintaan dari KPK untuk menelusuri suatu dugaan terjadinya korupsi sesuai uu yang berlaku. Kita juga sekaligus akan menelusuri asetnya sehingga bisa diketahui di mana uangnya disimpan berapa besarnya dan sebagainya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement