Rabu 26 Oct 2016 13:32 WIB

Tanpa Dokumen TPF Asli, Kejagung tak Bisa Tindak Lanjuti Kasus Munir

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung, HM Prasetyo
Foto: setkab.go.id
Jaksa Agung, HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pihaknya akan tetap mencari dokumen asli hasil laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Kendati salinan dokumen yang akan diserahkan Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Pemerintah Joko Widodo nanti diyakini sesuai naskah asli dokumen tersebut.

"Kita akan dapatkan aslinya dimana dulu lah, kalau salinan kan belum tentu keakurasiannya kan," katanya di Gedung Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).

Hal ini untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk menelusuri keberadaan dokumen asli tersebut. Menurut Prasetyo, dokumen asli yang dinilainya bisa menjadi awal untuk ditindaklanjuti.

"Yang bisa paling dipercaya itu kan dokumen asli, kita lihat dulu, kalau kita temukan baru (tindaklanjuti)," ujarnya.

Begitu pun apakah nantinya isi dari dokumen TPF itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan baru. Meski begitu, ia mengapresiasi pernyataan jajaran Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu di kediaman SBY di Cikeas pada Selasa (25/10) kemarin terkait keberadaan dokumen tersebut. Menurutnya, berangkat dari penjelasan itu, pihaknya akan terus mencari keberadaan dokumen asli tersebut.

"Tentu apresiasi ke Pak SBY yang juga didampingi pak Sudi Silalahi tentang penjelasan yamg beliau sampaikan perihal keberadaan dokumen itu, nanti kalau sudah ketemu akan segera kita pelajari, evaluasi, dan dari situ baru kita akan bisa menentukan langkah-langkah yang akan kita lakukan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono siap memberikan salinan naskah laporan dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir kepada Pemerintahan Jokowi-JK. Melalui mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mengatakan dokumen naskah asli laporan akhir TPF Munir memang belum diketemukan hingga saat ini.

Namun pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap naskah asli laporan TPF Munir tersebut. Justru pihaknya, menemukan salinan naskah, yang setelah diteliti oleh segenap jajaran tim anggota TPF Munir diyakini sesuai dengan naskah aslinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement