Rabu 26 Oct 2016 08:55 WIB

Yusril Ingatkan Kasus Ahok Bisa Berujung ke Presiden

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Ilustrasi  Yusril Ihza Mahendra. (Republika /Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Yusril Ihza Mahendra. (Republika /Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Menurutnya, aksi besar-besaran pada 4 November mendatang terkait tuntutan menghukum penista Alquran, bisa bermuara ke Presiden bila tidak direspons pemerintah.

"Situasi akhir-akhir ini kalau tidak dikelola dengan baik bisa mengarah ke mana-mana dan tidak terkontrol. Demo yang lebih besar tanggal 4 November nanti terkait isu penodaan agama, jika tidak direspons dengan tepat ujungnya bisa bermuara ke Presiden," kata dia dalam akun Twitter-nya, Selasa (25/10) malam.

Yusril berharap pemerintah punya respons yang tepat atas isu sensitif ini. Sebab, bila salah mengambil kebijakan akibatnya bisa fatal. "Ini imbauan saya kepada pemerintah dan siapa saja yang mencintai bangsa ini dan bertekad untuk menjaga serta mempertahankan keutuhannya," terangnya.

Sebagai salah seorang yang berada di pusat pusaran krisis 1998, ia menilai sangat memahami situasi yang sedang dihadapi sekarang ini. Hal ini cukup serius sehingga perlu ditangani dan disikapi dengan ekstra hati-hati, namun tetap tenang dan berkepala dingin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement