REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan gubernur (DKI) Jakarta 2017 resmi diikuti tiga pasang calon. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus-Sylvi), serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi).
Senator asal Jakarta Fahira Idris mengatakan banyak sinyalemen dan opini yang berkembang di masyarakat bahwa pilkada DKI Jakarta dimanfaatkan sebagai batu loncatan. Baik oleh partai politik maupun calon yang bersangkutan untuk berkompetesi pada pemilihan Presiden (pilres) yang digelar pada 2019.
Walau peraturan perundang-undangan tidak melarang, tetapi menurut Fahira kondisi ini menjadi preseden yang tidak baik. Bukan hanya bagi demokrasi, tetapi juga akan menganggu jalannya pembangunan Jakarta. Fahira menyebut penting untuk menarik komitmen ketiga pasangan calon untuk memimpin Jakarta lima tahun penuh.
"Kompleksitas persoalan Jakarta memerlukan pasangan pemimpin yang bekerja all out lima tahun penuh, bukan sebagai batu loncatan untuk bersaing dalam pilpres 2019 nanti. Bagi saya calon yang punya komitmen memimpin Jakarta lima tahun penuhlah yang layak dipilih,” ujar Fahira di Jakarta (25/10).
Menurut Fahira, baik parpol pendukung maupun para relawan menjadi pihak-pihak yang paling bertanggungjawab memastikan calon yang mereka usung berkomitmen memimpin Jakarta lima tahun penuh. Di sisi lain warga Jakarta juga harus kritis dan menolak suaranya dimanfaatkan calon hanya sebagai kendaraan dan alat tawar untuk bertarung di pilpres 2019.
“Saat warga Jakarta mencoblos salah satu pasangan calon artinya mereka mau dipimpin lima tahun, bukan dua tahun," kata dia.
Ada etika dan kewajiban moral bagi calon yang terpilih untuk menuntaskan janjinya dan bagi saya itu di atas segalanya. Fahira menyarankan saat ketiga pasangan calon ini kampanye, warga sebaiknya menyodorkan kontrak politik untuk memimpin Jakarta lima tahun.
Rencananya hari ini (25/10) KPU DKI Jakarta akan menggelar pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Tahapan penting selanjutnya adalah masa kampanye yang berlangsung selama lebih kurang empat bulan (28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017).
Panjangnya masa kampanye diharapkan benar-benar dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk menilai layak tidaknya pasangan calon, termasuk menarik komitmen ketiga pasangan calon untuk memimpin Jakarta selama lima tahun penuh jika nanti terpilih.