REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta akan ditetapkan pada Rabu (26/10) mendatang. Namun, Tjahjo enggan mengungkapkan siapa yang akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
''Rabu akan diumumkan, yang pasti pejabat Eselon I Kemendagri,'' katanya usai menghadiri rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10).
Saat dicecar wartawan mengenai nama-nama yang akan menjadi Plt gubernur dan wakil gubernur pun, Tjahjo tetap tak mau mengatakannya. ''Tunggu saja Rabu nanti diumumkan,'' ucapnya.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) -Djarot Saiful Hidayat resmi ditetapkan sebagai Cagub -Cawagub dalam Pilkada DKI 2017. Pasangan yang juga gubernur dan wakil gubernur DKI itu mulai cuti bertugas pada 24 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.