Senin 24 Oct 2016 18:58 WIB

Mendagri Umumkan Plt Gubernur dan Wagub DKI Rabu Mendatang

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta akan ditetapkan pada Rabu (26/10) mendatang. Namun, Tjahjo enggan mengungkapkan siapa yang akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

''Rabu akan diumumkan, yang pasti pejabat Eselon I Kemendagri,'' katanya usai menghadiri rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10).

Saat dicecar wartawan mengenai nama-nama yang akan menjadi Plt gubernur dan wakil gubernur pun, Tjahjo tetap tak mau mengatakannya. ''Tunggu saja Rabu nanti diumumkan,'' ucapnya.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) -Djarot Saiful Hidayat resmi ditetapkan sebagai Cagub -Cawagub dalam Pilkada DKI 2017. Pasangan yang juga gubernur dan wakil gubernur DKI itu mulai cuti bertugas pada 24 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement