REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah fokus mengumpulkan situs yang berisi konten positif atau whitelist. Hal itu dilakukan sebagai sarana edukasi sekaligus mencegah isu SARA serta ujaran kebencian di masyarakat.
"Walaupun baru 150 ribu whitelist yang dimulai sejak 2015, itu situs yang sebaiknya diakses dunia pendidikan. Suatu saat jumlahnya akan semakin banyak," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai membuka Sidang Umum Asia Pasific Broadcasting Union (ABU) ke-85 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (24/10).
Menurut dia, whitelist dan ajakan etika berkomunikasi di media sosial menjadi pendekatan yang lebih sehat dan tidak cukup hanya melalui pendekatan menggunakan regulasi.
"Pendekatan konten tidak lagi dilakukan hanya berdasarkan regulasi saja, kalau begitu hanya menyembuhkan orang sakit, yang kami lakukan adalah membuat orang sehat, itu lebih murah," ucapnya.
Meski mengaku fokus mendata situs yang berisi konten informatif dan positif bagi masyarakat, namun pihaknya juga tetap melakukan penyaringan terhadap situs-situs yang mengandung konten negatif. Termasuk konten yang berisi pornografi, isu SARA hingga ujaran kebencian yang dikhawatirkan digunakan untuk menyudutkan pihak tertentu, khususnya menjelang pilkada serentak.
Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada sekitar 800 ribu situs yang masuk daftar hitam atau blacklist pemerintah.