Ahad 23 Oct 2016 10:17 WIB

Asisten Rumah Tangga Disiram Air Panas dan Dipalu Majikan

Rep: Djoko Suseno/ Red: Teguh Firmansyah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi keji dilakukan seorang majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban Nurlela Binti Didi Rusmadi (22 tahun), warga Kampung Kramat, Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, kabupaten Bekasi, mengalami luka di bagian kepala akibat hantaman palu serta beberapa bagian tubuh melepuh lantaran disiram air panas.

Pelaku penganiyaan tersebut yaitu oknum PNS Ny IS (36) majikan korban yang beralamat di Komplek Bumi Orange Blok E 1 No 61 Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dalam laporannya kepada polisi, korban yang ditemani orang tuanya, Didi Rusmadi, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Ahad (25/9) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah pelaku. Terlapor IS marah lantaran pakaian bersih dan kotor miliknya disatukan dalam kantong plastik oleh korban.

Tersangka kemudian mengambil palu dan memukulkannya ke bagian bagian belakang hingga mengakibatkan luka robek. Tak sampai disitu, pelaku juga kemudian mengambil air panas dan menyirampakannya ke bagian tangan, punggung, dan leher hingga melepuh. Setelah dianiaya pelaku, korban melarikan diri dan pulang ke rumah orang tuanya.

Baca juga,  Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Akhirnya Ditangkap.

Pada 4 Oktober korban bersama orang tua melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cileunyi dengan nomor LP/B/926/X/2016/Jbr/Res Bdg/Polsek Cileunyi. "Kasus ini tengah disidik jajaran Polsek Cileunyi. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tengtang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,’’ujar Kabid Humas Polda Jamar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement