Jumat 21 Oct 2016 09:20 WIB

Dewan Pakar ICMI Minta KPU DKI tidak Tetapkan Paslon Bermasalah

Rep: c62/ Red: Agus Yulianto
Layar lebar menampilkan survei kinerja pejawat dan peluang penantang di Pilkada DKI.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Layar lebar menampilkan survei kinerja pejawat dan peluang penantang di Pilkada DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar ICMI pusat Anton Tabah Digdoyo mengingatkan, agar KPUD dan Polri agar profesional mengawal pilkada DKI Jakarta. Profesionalitas, harus dilakukan, terutama KPUD, dalam menyeleksi pasangan calon yang akan ikut pilkada.

"KPUD dan Polri mesti jujur karena dua lembaga ini sangat berkompeten dalam menyeleksi calon pimpinan daerah maupun pimpinan nasional," katanya Anton kepada Republika Jumat (21/10).

Menurut Anton yang juga Dewan Pakar ICMI jangan sampai KPUD memilih calon pimpinan daerah wilayah DKI Jakarta sebagai barometer calon pimpinan nasional yang memiliki sikap cacat atau tercela sedikitpun baik fisik, mental sosial kejiwaan. "Apalaagi akhlak, karena pemimpin itu teladan kebaikan bagi rakyat dalam segala hal," ujarnya.

Untuk itu, kata Anton mantan sekretaris pribadi Presiden ke-2 ini, menjelang penetapan calon peserta Pilkada yang tinggal ‎beberapa saat lagi kejujurannya diuji. "Ini karena salah satu calonnya bermasalah. Dan begitu terang benderang bahkan pakar-pakar hukum menegaskan hanya ketegangan gila dari psikiater yang bisa menyelamatkan dia dari pidana," katanya mengutip pemberitaan (Republika.com.20/10/2016/21.59).

Dikatakan Anton, jika seorang calon bermasalah secara hukum itu gila memang bisa selamat dari jerat hukum pidana, sehingga tak mungkin lolos dari pencalonannya sebagai cagub. "Jangankan cagub, jadi calon pegawai negeri atau swasta pun ditolak bahkan membuat SIM pun dilarang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement