Kamis 20 Oct 2016 09:58 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan 300 Ribu per Tahun

Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia setiap tahun meningkat tajam mencapai 298.224 kasus atau hampir mencapai 300 ribu kasus per tahun, periode tahun 2013 hingga 2015.

"Data Komnas Perempuan 2013, 2014 dan 2015 menyebut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kasus kekerasan seksual yang dilaporkan rata-rata berjumlah 298.224 kasus setiap tahun," ujar Peneliti dari Komnas Perempuan Sri Nurherwati saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), usai diskusi bertema Konsultasi Pakar tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Kamis (20/10).

Lebih jauh, kata dia, data Komnas Perempuan 2012 juga menyebut kasus kekerasan seksual yang dilaporkan meningkat 181 persen dari tahun sebelumnya. Menurut dia, penderitaan fisik dan psikologis yang dialami korban dan keluarganya sangat berat serta berlangsung dalam kurun waktu lama.

Bahkan dari pengalaman para korban, pendamping korban, ditemukan korban sangat sulit mengakses layanan medis, psikologis, bantuan hukum, rumah aman, pemberdayaan ekonomi, rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Sebaliknya, mereka justru sering mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan stigma.

Forum Pengada Layanan 2015, katanya, mencatat berbagai diskriminasi dan stigma itu seperti dikeluarkan dari sekolah dan tempat kerja dan dikucilkan masyarakat hingga dikawinkan dengan pelaku. Sri menambahkan, berbagai bentuk kekerasan seksual semakin meluas menyerang setiap orang terutama kepada anak dan perempuan dalam segala usia.

"Bahkan berbagai peristiwa kekerasan seksual tidak hanya di tempat-tempat publik tetapi juga di rumah tangga. Oleh karena itu, harus diatur secara komprehensif dalam sistem hukum Indonesia, sebab berbagai peristiwa kekerasan seksual terus-menerus terjadi," ucap Sri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement