REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk membentuk satuan tugas (satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Saber tersebut dikomandoi oleh Menkopolhukam.
Prasetyo mengatakan pungli telah memberikan dampak negatif baik bagi masyarakat dan bagi institusi tertentu. Dia mengatakana dibentuknya satgas Saber ini untuk menyikapi dan menghentikan praktik pungli.
"Dengan pungli ini tentunya akan memberatkan masyarakat dan juga dalam konteks lebih besar, bisa mempengaruhi iklim investigasi nantinya," ujar Prasetyo di Kajaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Misalnya Prasetyo mencontohkan orang yang hendak berinvestasi di Indonesia dengan pengurusan yang berbelit-belit mendorong orang untuk mengambil jalan pintas dengah memberikan upeti. Hal ini kata dia dikhawatirkan akan membuat orang berpikir ulang untuk berinvestasi.
"Maka ini perlu perhatian kita dan diberantas, harus disapu bersih, termasuk pungli ini," ujar Prasetyo.
Selain itu, praktik pungli ini tentu saja berpengaruh dengan semakin merosotnya wibawa hukum. Sehingga harapannya dengan dikomandoi oleh Menkopolkam dan dukungan dari berbagai pihak pemberantasan pungli benar-benar dapat terealisasikan.
"Saber pungli dikomandoi oleh pak menkopolhukam yang sekarang sedang menyusun strategi dan action plan selanjutnya untuk langkah langkah yang perlu diambil untuk tindaklanjuti pemberantasan pungli ini," ujarnya.
Menurut Prasetyo, satgas akan bekerja dengan cara diam-diam di lapangan. Bahkan tambahnya ada beberapa wilayah yang sudah menjadi perhatian satgas Saber. "Pak Menkopolhukam sarankan juga ada beberapa wilayah pelayanan publik yang rawan pungli. Itu nanti jadi perhatian kita," ujarnya.
Anggota satgas Saber terdiri dari institusi Kepolisian, kejaksaan Agung, dan unsur-unsur lain. Bahkan tambahnya Ombudsman juga rencananya akan dilibatkan.