Jumat 14 Oct 2016 20:21 WIB

Ahok Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aliansi organisasi masyarakat (ormas) Islam di Sumut resmi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polrestabes Medan hari ini, Jumat (14/10). Ahok dilaporkan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Umat Anti Penistaan Agama Islam terkait dugaan penistaan agama.

"Sudah diterima laporannya. Langkah selanjutnya, memeriksa saksi-saksi untuk meminta alat bukti dan kemudian mengirim laporan tersebut ke Mabes Polri melalui Polda Sumut," kata Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (14/10).

Sebelum membuat laporan, ribuan massa Gerakan Umat Anti Penistaan Agama Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan masjid Agung Medan. Mereka pun membawa poster yang berisi kecaman terhadap orang nomor satu di ibu kota negara itu.

Aksi ini digelar sebagai bentuk kecaman atas pernyataan Ahok terkait surat Al-Maidah ayat 51. Video berisi pernyataan itu pun telah tersebar luas di media sosial dan sempat menjadi viral.

"Ada sekitar 300 orang yang orasi di depan Polrestabes Medan dan sepuluh orang perwakilan yang buat laporan polisi tentang penistaan agama yang dilakukan Ahok," kata Mardiaz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement