Jumat 14 Oct 2016 06:08 WIB

Menkumham: Praktik Pungli di Lapas Masih Terjadi

Menkumham Yasonna Laoly menghadiri Rakor dan Evaluasi Kemenkumham 2016 di Kemenkumham, Jakarta, Senin (25/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Menkumham Yasonna Laoly menghadiri Rakor dan Evaluasi Kemenkumham 2016 di Kemenkumham, Jakarta, Senin (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, praktik pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih terjadi. Pungli terjadi terhadap keluarga pengunjung warga binaan. Menurutnya, hal ini harus secepatnya diberantas.

"Permainan-permainan di Lapas memang masih ada, kunjungan yang banyak sering dimanfaatkan oknum," kata Yasonna usai menggelar Upacara Jambore Narapidana Untuk Kemanusiaan di Lapang Merdeka, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (13/10).

Ia mengakui praktik pungutan liar oleh oknum petugas Lapas masih terjadi pada waktu kunjungan keluarga dari warga binaan. "Seperti waktu berkunjung keluarga ke Lapas," katanya.

Petugas yang melakukan pungutan liar itu, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Yasonna menegaskan pelayanan publik bebas pungutan sudah harus diterapkan dan sudah menjadi perhatian Presiden Indonesia Joko Widodo. "Semuanya akan kami perbaiki satu per satu sesuai permintaan Presiden," katanya.

Ia menyampaikan upaya menghapus praktik pungutan liar di Kemenkumham salah satunya dengan cara menerapkan sistem pelayanan daring. Menurut dia pelayanan publik yang berbentuk langsung harus dihindari agar tidak terjadi pungutan liar.

"Kalau langsung potensi punglinya ada, maka akan diarahkan ke sistem online," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement