REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses hukum kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib dilanjutkan, jika ditemukan novum (bukti) baru.
"Kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/10)malam.
Presiden Jokowi sebelumnya juga telah memerintahkan Jaksa Agung agar mencari dokumen dan melihat hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.
Dokumen tersebut ditegaskan tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara meskipun Tim Pencari Fakta (TPF) menyatakan sudah menyerahkan dokumen tersebut kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu menjabat sebagai Presiden tepatnya pada 2005.
Kasus tersebut kembali mengemuka ketika Komisi Informasi Publik memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.
"Kan sudah saya sampaikan, sudah saya perintahkan pada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil dari Tim Pencari Fakta itu karena di Setneg juga tidak ada," katanya.
Aktivis HAM sekaligus pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib, meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 ketika sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004.
Suami Suciwati itu ke Belanda untuk tujuan melanjutkan kuliah pasca-sarjana. Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang mematikan.