Kamis 13 Oct 2016 17:16 WIB

Tangerang akan Pecat Pelajar yang Tawuran

Rep: Crystal Liestia/ Red: Ilham
Tawuran pelajar (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tawuran pelajar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran pembacaan isi deklarasi damai, Kamis (13/10). Setelah pembacaan isi deklarasi damai oleh seluruh siswa, maka siswa yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.

“Pihak Dindikbud akan memberikan rekomendasi kepada pihak sekolah supaya menjatuhkan sangsi pemecatan bahkan tidak lagi diterima oleh seluruh sekolah di Kota Tangerang, silahkan sekolah di luar Kota Tangerang. Dengan catatan upaya lain yang ditempuh tidak maksimal,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindikbud Kota Tangerang, Ahmad Ammarullah.

Sanksi tersebut sebagai tindak lanjut Deklarasi Damai yang dilaksanakan pada 10 Oktober lalu, yang juga melibatkan pelajar SMA dan SMK di Kota Tangerang. Menurut Ahmad, harus ada wujud nyata dari deklarasi damai yang sudah diucapkan oleh seluruh siswa di Kota Tangerang sebagai efek jera.

Namun demikian, kata Amarulloh, Dindikbud sengaja menegaskan kepada pihak sekolah untuk mengajak dan mewajibkan kepada siswa supaya mendengungkan anti tawuran, harus mengedepankan prestasi ketimbang perilaku negatif seperti tawuran itu. “Mudah-mudahan dengan dibacakan secara berulang oleh pelajar di setiap apel Senin dari mulai jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat diharapkan substansinya masuk ke pikiran atau ke alam bawah sadar mereka,” katanya.

Ahmad mengatakan, setiap pelajar punya tanggung jawab yang sama dalam menciptakan dan menjaga kedamaian sesama rekannya. Pelajar harus menjalankan sesuai fungsinya, yakni harus berprestasi baik secara akademik maupun non akademik. Dengan demikian, Amarulloh berharap pembacaan deklarasi setiap hari Senin dapat menjadi kebiasaan dan budaya bagi semua pelajar.

Tawuran antar pelajar di Kota Tangerang cukup marak terjadi. Kasus terakhir pada Agustus lalu, tawuran antar pelajar SMKN 4 Kota Tangerang dan SMK PGRI 2 Kota Tangerang menewaskan satu korban jiwa. Dengan maraknya kasus tersebut, maka perlu penekanan secara kontinyu untuk menggaungkan deklarasi damai bagi pelajar di Kota Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement