REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat KH Ma'ruf Amin membantah adanya perbedaan sikap di internal MUI terkait Ahok. Hal ini disampaikan Ketua Umum MUI pusat saat jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
"Tidak ada (perbedaan sikap) MUI kompak, karena kita tidak mempunyai kepentingan apa-apa," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10).
Kiai Ma'ruf menegaskan, MUI menerima permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, namun bukan berarti proses hukum di pengadilan yang dilaporkan oleh beberapa pihak harus berhenti. MUI menyerahkan semua proses tersebut kepada aparat kepolisian untuk menjalankan proses hukumnya.
Sikap MUI, menurut Rais Aam PBNU ini, jelas sebagaimana yang tertulis dalam pendapat dan sikap keagamaan MUI pada 11 Oktober 2016 lalu. Setiap pernyataan pengurus bila isinya menjelaskan sikap MUI tersebut, maka itu bagian pernyataan MUI.
Namun, bila ada pernyataan dari pengurus atau anggota MUI di luar dari sikap MUI pada 11 Oktober 2016 lalu, maka itu adalah pernyataan pribadi pengurus.