Rabu 12 Oct 2016 03:29 WIB

Moratorium Izin Hotel Baru di Yogya Diklaim Bisa Kembali Diperpanjang

Rep: Yulianingsih/ Red: Nur Aini
Salah satu hotel di Yogyakarta.
Foto: infohotel.asia
Salah satu hotel di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, perpanjangan satu tahun moratorium pembangunan hotel di Yogyakarta bukan harga mati. Kebijakan perpanjangan tersebut masih bisa diperpanjang lagi tahun depan.

"Bukan hanya ya (satu tahun) tapi diawali perpanjangan satu tahun. Kan tahun depan akan ada pemerintahan baru jadi bisa dipertimbangkan lagi," ujarnya, Selasa (11/10).

Menurutnya, pembatasan pembangunan melalui moratorium tersebut dilakukan berdasarkan tingkat okupansi hotel. "Jadi bisa bukan hanya satu tahun, bisa diperpanjang lagi sesuai kebutuhan," ujarnya.

Dia mengaku, evaluasi atas kebijakan itu akan dilakukan akhir 2017 mendatang. "Kan ada pemerintahan baru jadi tergantung evaluasinya apakah akan diperpanjang empat atau lima tahun bisa saja," ujarnya.

Haryadi mengakui jika melakukan perpanjangan moratorium pembangunan hotel di Yogyakarta hingga 31 Desember 2017. Kebijakan moratorium sebelumnya hanya berlaku hingga 31 Desember 2016. Kebijakan perpanjangan moratorium terrsebut dilakukan melalui Peraturan Wali Kota Nomor  55/2016.

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi menyambut baik kebijakan walikota Yogyakarta tersebut. "Itu positif patut diapresiasi karena jumlah hotel sudah cukup banyak," ujarnya. Kebijakan ini menurutnya bisa dievaluasi oleh pemerintahan yang baru nanti di 2017. Sebab Kota Yogyakarta akan menggelar Pilkada. "Bisa dievaluasi dan dilanjutkan pemerintahan yang baru," kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Pengamat ekonomi kerakyatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Makruf mengatakan, kebijakan perpanjangan moratorium pembangunan hotel yang dilakukan wali kota Yogyakarta tersebut sudah cukup terlambat. Bahkan Makruf menengarai kebjakan perpanjangan yang hanya setahun tersebut merupakan politik pencitraan. Hal ini karena Wali Kota Yogya tersebut maju lagi dalam Pilkada 2017 nanti.

"Perpanjangan (moratorium) ini lebih bermakna politik pencitraan. Jumlah izin (hotel) yang dikeluarkan dalam lima tahun terakhir sudah sangat banyak bahkan meski belum dibangun hotelnya tapi izinnya ada," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya sejak lima tahun lalu Pemkot membuat analisis kelayakan usaha pembangunan hotel dengan rasio dan daya dukungnya sebelum "obral" izin pendirian hingga banyak hotel di Yogya. "Izin sudah "diobral" banyak keluar, tiba-tiba moratorium, ini perlu dipertanyakan," katanya.

Bahkan menurutnya perlu juga diselidiki apakah ada jual beli izin terkait pembangunan hotel. Sebab banyak hotel belum dibangun namun sudah mengantongi izin. Menurutnya, ada indikasi pihak swasta mencari untung untuk memberikan izin yang ada ke investor lain. "Lihat saja data BPS tingkat okupansi hotel di Yogya mash rendah apalagi d luar hari libur. Ini harusnya jadi pertimbangan sejakk dulu, " katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement