Senin 02 Oct 2017 16:35 WIB

Pemkot Yogya Perpanjang Moratorium Izin Hotel

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Nur Aini
Salah satu hotel di Yogyakarta.
Foto: infohotel.asia
Salah satu hotel di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta akan memperpanjang moratorium izin hotel setelah kajian yang dilakukan okupansi tamu masih rendah.

Kebijakan moratorium hotel yang diberlakukan sejak 2014 akan berakhir pada akhir tahun ini. Bulan lalu, Pemkot Yogya pun mengkaji keberlanjutan kebijakan moratorium tersebut. Kajian tersebut berdasar pada data dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY.

"Moratorium akan diperpanjang," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di Yogya, Senin (2/10). Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama perpanjangan moratorium ini berlaku.

Menurutnya, periode perpanjangan moratorium saat ini masih dikaji lebih lanjut. Kajian itu dilakukan berdasar masukan dari berbagai pihak, termasuk PHRI. Ia mengaku telah menerima masukan dari PHRI yang mengusulkan agar moratorium dapat diperpanjang hingga 2021. "Usulan itu akan kami kaji," ujar dia.

PHRI DIY mengusulkan perpanjang moratorium pembangunan hotel sampai 2021, mengingat tingkat hunian hotel di Kota Yogya masih di bawah 60 persen. Data PHRI periode Januari hingga Juli tahun ini, tingkat hunian hotel bintang rata-rata masih di angka 58 persen dan hotel nonbintang sekitar 20 persen.

Moratorium pembangunan hotel di Kota Yogyakarta ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2016 untuk menggantikan Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun 2013 tentang moratorium penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel.

Dalam Perwal lama dinyatakan bahwa moratorium penerbitan IMB hotel ditetapkan sejak 1 Januari 2014 sampai 31 Desember 2016. Namun, dalam Perwal baru tersebut moratorium penerbitan izin IMB diperpanjang hingga 31 Desember 2017.

Beberapa hal yang menentukan periode moratorium di antaranya adalah okupansi dari seluruh hotel yang ada di Yogya. Moratorium boleh jadi tetap diperpanjang jika hingga saat ini okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta belum menyentuh angka 70 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement