Selasa 11 Oct 2016 06:42 WIB

Perekaman KTP Elektronik Kurang 9,6 Juta Penduduk

Red: Nur Aini
 KTP Elektronik atau e-KTP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) telah mencapai 92,3 persen.

"Hingga tadi malam, (perekaman e-KTP) yang kurang tinggal 7,7 persen, jadi kurang lebih sekarang tinggal sekitar 9,6 juta penduduk yang masih harus merekam," katanya di Jakarta, Senin (10/10).

Tjahjo mengungkapkan pencapaian tersebut sedikit meningkat dibandingkan dengan akhir September 2016, yakni sebesar 90 persen. "Ini Jakarta saja masih sekitar 200 ribu penduduk yang belum datang merekam. Bagi daerah tingkat dua dan di pelosok ada jemput bolanya, tapi kalau di Jakarta tidak mungkin. Jadi yang sisanya ini merekamlah," ujar Mendagri.

Tjahjo mengungkapkan pembatalan pemotongan anggaran untuk pengadaan e-KTP senilai Rp 400 miliar oleh Kementerian Keuangan, langsung ditindaklanjuti pihaknya dengan menyiapkan 18 juta blanko e-KTP. Dengan demikian, proyek ini diharapkan tidak lagi terkendala masalah ketersediaan blanko, serta dapat benar-benar dirampungkan Kemendagri pada pertengahan 2017.

Mendagri juga mengatakan saat ini pihaknya tengah memprioritaskan perekaman e-KTP di 101 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2017. "Kami mendapatkan masukan dari Komisi II DPR RI, kalau bisa yang 101 daerah, yang akan pilkada itu diprioritaskan, karena amanat undang-undang harus menggunakan e-KTP untuk hak pilih," ujarnya. Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih mengatur setiap calon pemilih harus menggunakan e-KTP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement