REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Sebanyak delapan orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin. Para PSK itu terjaring pada Ahad dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.
"Para wanita tersebut kami dapat saat mereka mangkal di sudut-sudut pasar dan pelabuhan," kata Kasi Ops Satpol PP Kota Banjarmasin Denni Matera di Banjarmasin, Ahad (9/10).
Razia penyakit masyarakat difokuskan di daerah jantung kota, terutama di daerah Pasar Harum Manis dan Pasar Lima serta di Pelabuhan Lama. "Saat kami mendatangi tiga tempat itu, ditemui wanita-wanita malam sedang mangkal sehingga langsung diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran karena mereka lari untuk menghidar," kata pejabat muda Satpol PP itu.
Kedelapan wanita malam itu akan langsung diserahkan ke panti sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin. "Para wanita itu kami masukan ke panti sosial agar mereka mendapatkan pembinaan dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ujarnya.